Persyaratan Hewan Aqiqah:
- Jenis Hewan:
Hewan yang digunakan untuk aqiqah bisa berupa kambing (baik jantan maupun betina) atau domba. Hewan lain seperti ayam, kelinci, atau burung tidak memenuhi syarat untuk aqiqah. - Kondisi Hewan:
Hewan harus dalam keadaan sehat, bebas dari cacat, dan tidak sedang sakit. Hewan juga harus sudah mencapai usia yang layak untuk disembelih, sama seperti persyaratan hewan kurban. Untuk kambing, usia minimal adalah satu tahun. - Proses Pengolahan:
Dianjurkan untuk memasak daging aqiqah sebelum dibagikan kepada penerima.
Dasar Hukum Aqiqah:
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW menganjurkan aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing. Namun, tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan yang digunakan, apakah jantan atau betina.
Pendapat Ulama:
Para ulama sepakat bahwa hewan aqiqah harus memenuhi kriteria yang sama dengan hewan kurban, baik dari segi usia, jenis, maupun kondisi fisik. Meskipun demikian, tidak ada ketentuan yang mengharuskan hewan aqiqah harus jantan. Oleh karena itu, baik kambing jantan maupun betina dapat digunakan untuk aqiqah. Namun, beberapa ulama menyarankan penggunaan kambing jantan karena lebih sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah SAW.
Distribusi Daging Aqiqah:
Setelah hewan aqiqah disembelih, dianjurkan untuk membagi dagingnya menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk keluarga (ahlul bait).
- Sepertiga untuk diberikan sebagai hadiah kepada orang lain.
- Sepertiga untuk disedekahkan kepada yang membutuhkan.
Dianjurkan juga untuk memasak daging sebelum dibagikan, terutama untuk sedekah, agar lebih bermanfaat bagi penerima dan meringankan beban mereka.
Jumlah Hewan Aqiqah:
- Untuk anak laki-laki, disarankan menyembelih dua ekor kambing.
- Untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing.
Jika tidak mampu menyembelih dua ekor untuk anak laki-laki, satu ekor pun sudah mencukupi. Hal ini tidak mengurangi nilai ibadah aqiqah, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus dan kemampuan yang ada. Sebagai contoh, Rasulullah SAW pernah mengaqiqahi cucunya, Hasan dan Husain, masing-masing dengan seekor kambing.