Dalam sebuah karya tulis yang membahas tentang hukum-hukum terkait kurban, aqiqah, dan penyembelihan, seorang ulama terkemuka, KH. Abdurrahman, menjelaskan bahwa terdapat tradisi di beberapa kalangan masyarakat untuk menimbang rambut bayi dengan emas. Tujuan dari tradisi ini adalah untuk meningkatkan nilai sedekah yang diberikan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa dalam bersedekah, semakin banyak jumlah yang diberikan, semakin baik.
Setelah upacara pemotongan rambut, biasanya dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama kepada bayi. Dalam ajaran Islam, dianjurkan untuk memberikan nama yang terbaik bagi anak. Bahkan, jika memungkinkan, nama tersebut sebaiknya diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Memberikan nama yang baik kepada anak merupakan salah satu tanggung jawab penting orang tua. Salah satu nama yang dianggap baik dan layak diberikan adalah nama Muhammad. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir RA, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan menggunakan julukanku.” (HR Bukhari dan Muslim).
Mengenai pemberian nama anak, terdapat beberapa teks syar’i yang menyebutkan adanya hubungan antara makna sebuah nama dengan orang yang menyandang nama tersebut. Seorang ulama besar, Ibnu Al-Qayyim, pernah menyatakan, “Siapa pun yang memperhatikan sunah, akan menemukan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama memiliki kaitan dengan orang yang menyandangnya. Seolah-olah makna tersebut diambil dari dirinya, dan nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya.”